PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Pasal 9
(1) Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan berada di
bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator.
(2) Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan dipimpin
oleh Deputi.
www.peraturan.go.id
2015, No.9 5
