PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2011 tentang TARIF TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH...
Pasal 7
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Keputusan PRESIDEN Nomor 104 Tahun 2003 tentang Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2004 yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2003 Nomor 157), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
