PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2011 tentang PENGESAHAN CONVENTION ON THE PROTECTION AND...
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Konvensi dalam Bahasa INDONESIA dengan naskah aslinya dalam Bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Inggris.
