PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025 tentang Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
Pasal 25
BAB 3 — ORGANISASI
(1) Deputi Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan dipimpin oleh Deputi.
