PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2010 tentang KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 2
Kepada seluruh Pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang pada saat berlakunya Peraturan PRESIDEN ini selain penghasilan yang berhak diterima menurut peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan.
