PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang KOMISI PENANGGULANGAN AIDS NASIONAL
Pasal 18
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 36 Tahun 1994 Tentang Komisi Penanggulangan AIDS, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
