PERPRES
National E-Commerce Roadmap 2017-2019
Pasal 7
Dalam pelaksanaan tugas Komite Pengarah, Tim Pelaksana, Narasumber Utama (Prominent), dan Manajemen Pelaksana, ditetapkan standar biaya yang besarnya ditentukan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan sesuai degan ketentuan peraturan perundang-undangan.
www.peraturan.go.id 2017, No.176
