PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang PEMBANGUNAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA
Pasal 13
BAB 3 — PROSEDUR PEMBANGUNAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA
Menteri Dalam Negeri MENETAPKAN pedoman penyusunan rencana kebutuhan, rencana pendanaan, dan rencana penyediaan dana pembangunan bangunan gedung negara yang pendanaannya bersumber dari APBD.
www.djpp.kemenkumham.go.id
