PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN INVENTARISASI GAS RUMAH KACA NASIONAL
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN
Penyelenggaraan Inventarisasi GRK Nasional bertujuan untuk menyediakan: a. Informasi secara berkala mengenai tingkat, status dan kecenderungan perubahan emisi dan serapan GRK termasuk simpanan karbon di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. b. Informasi pencapaian penurunan emisi GRK dari kegiatan mitigasi perubahan iklim nasional.
www.djpp.kemenkumham.go.id
