PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang PENUGASAN KEPADA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA...
Pasal 3
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara melakukan pembinaan dan pengawasan pengadaan pembangunan pembangkit tenaga listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.
