PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2008 tentang KEBIJAKAN UMUM PERTAHANAN NEGARA
Pasal 2
Kebijakan Umum Pertahanan Negara sebagaimana dalam Pasal 1 adalah sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
