PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2011 tentang PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN NEGERI...
Pasal 5
Pada saat mulai berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, semua pegawai yang bekerja pada Sekolah Tinggi Agama Kristen Kupang tetap menjalankan tugasnya sampai dengan ditetapkannya status kepegawaian yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
