PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK...
Pasal 32
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Gugus Tugas atau satuan tugas lain yang memiliki tugas yang sama dengan tugas Gugus Tugas yang sudah terbentuk sebelum Peraturan
ini berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan PRESIDEN ini dinyatakan tetap berlaku dengan ketentuan dalam waktu paling lama 1 (satu) tahun wajib menyesuaikan dengan Peraturan PRESIDEN ini.
