PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK...
Pasal 13
BAB 3 — GUGUS TUGAS PROVINSI DAN GUGUS TUGAS KABUPATEN/KOTA
(1) Di Kabupaten/Kota dibentuk Gugus Tugas Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Gugus Tugas Kabupaten/Kota berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati/Walikota.
