PERPRES
Penerbangan Sipil lnternasional yang
Pasal 2
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. SK No 228873 A Agar PRESIDEN ELIK INDONESIA Agar setiap pengundangan penempatannya Indonesia. orang mengetahuinya, memerintahkan Peraturan Presiden ini dengan dalam Lembaran Negara Republik Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2024 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2024 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd. PRATIKNO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 96 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA INDONESIA undangan Hukum, SK No 228003 A Djaman
