PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2006 tentang LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL RI
Pasal 49
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Di lingkungan Lemhannas RI dapat ditetapkan jabatan fungsional tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
