Pasal 40
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor lO2 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2671, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 4 1
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar...
SK No 038106 A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2O2O
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2O2O
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Hukum dan -undangan,
vanna Djaman
SK No 025493 A
