PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2011 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN MEDAN,...
Pasal 139
BAB 8 — PERAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG KAWASAN PERKOTAAN MEBIDANGRO
Bentuk peran masyarakat dalam perencanaan tata ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 huruf a berupa: a. masukan mengenai:
- persiapan penyusunan rencana tata ruang;
- penentuan …
~ 118 ~
- penentuan arah pengembangan wilayah atau kawasan;
- pengidentifikasian potensi dan masalah pembangunan wilayah atau kawasan;
- perumusan konsepsi rencana tata ruang; dan/atau
- penetapan rencana tata ruang. b. kerja sama dengan Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau sesama unsur masyarakat dalam perencanaan tata ruang.
