PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2006 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
Pasal 7
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 23 Tahun 2002 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
