PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang PERPANJANGAN BATAS USIA PENSIUN BAGI PEGAWAI...
Pasal 3
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Peraturan PRESIDEN ini diatur oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara.
