PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR
Pasal 7
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 51 Tabun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional lnstruktur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
