PERPRES
Berlaku
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 40 TAHUN 2005 TENTANG STAF KHUSUS PRESIDEN
regulation_id: "PERPRES_56_2008" document_type: "PERPRES" title_indonesian: "Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 40 TAHUN 2005 TENTANG STAF KHUSUS PRESIDEN" year: "2008" number: "56" status: "berlaku" source_url: "https://pasal.id/peraturan/perpres/perpres-56-2008" frbr_uri: "/akn/id/act/perpres/2008/56" official_source: "https://peraturan.go.id/id/perpres-no-56-tahun-2008" source: "pasal.id"
Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2008 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 40 TAHUN 2005 TENTANG STAF KHUSUS PRESIDEN
Sumber: https://pasal.id/peraturan/perpres/perpres-56-2008
Pasal I
Ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan PRESIDEN Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus PRESIDEN sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan PRESIDEN Nomor 9 Tahun 2008 diubah, sehingga keseIuruhan Pasal 2 berbunyi sebagai berikut : "Pasal 2 (1) Staf Khusus PRESIDEN melaksanakan tugas tertentu di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi departemen, kementerian, dan instansi pemerintah lainnya. (2) Staf khusus PRESIDEN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari :
- Sekretaris Pribadi PRESIDEN;
- Bidang Hubungan Internasional;
- Bidang Informasi/Public Relation;
- Bidang Komunikasi Politile;
- Bidang Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
- Bidang Komunikasi Sosial;
- Bidang Pertahanan dan Keamanan;
- Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah;
- Bidang Hukum."
Pasal II
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2008 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Rantai Perubahan
MENGUBAH / MENCABUT
perubahan
PERPRES 40/2005 — Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang STAF...
Referensi Silang (2)
PERPRES 40/2005 — Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang...
PERPRES 9/2008 — Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2008 tentang...
