Pasal 9
BAB 2 — TUJUAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENATAAN RUANG KAWASAN PERKOTAAN MAMMINASATA
Strategi pengembangan Kawasan Perkotaan Mamminasata sebagai pusat orientasi pelayanan berskala internasional dan penggerak utama bagi Kawasan Timur INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b terdiri atas: a. mendorong kawasan perkotaan inti dan pusat-pusat pertumbuhan agar berdaya saing dalam mendukung pengembangan kawasan perkotaan di sekitarnya; b. mengembangkan pusat pertumbuhan baru di kawasan yang memiliki nilai ekonomi, sosial, budaya, serta yang belum terlayani oleh pusat pertumbuhan yang ada; dan
c. mendorong …
c. mendorong terselenggaranya pembangunan Kawasan Perkotaan Mammina- sata secara terpadu melalui koordinasi lintas sektor, lintas wilayah dan antar pemangku kepentingan.
