PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2011 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN MAKASSAR,...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup pengaturan Peraturan PRESIDEN ini meliputi: a. peran dan fungsi rencana tata ruang serta cakupan Kawasan Perkotaan Mamminasata;
b. tujuan …
b. tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang Kawasan Perkotaan Mamminasata; c. rencana struktur ruang, rencana pola ruang, arahan pemanfaatan ruang, dan arahan pengendalian pemanfaatan ruang Kawasan Perkotaan Mamminasata; d. pengelolaan Kawasan Perkotaan Mamminasata; dan e. peran masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kawasan Perkotaan Mamminasata.
