PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2011 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN MAKASSAR,...
Pasal 149
BAB 8 — PERAN MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG KAWASAN PERKOTAAN MAMMINASATA
Dalam rangka meningkatkan peran masyarakat, pemerintah daerah di Kawasan Perkotaan Mamminasata membangun sistem informasi dan dokumentasi penataan ruang yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
