PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2010 tentang PERPANJANGAN BATAS USIA PENSIUN BAGI PEGAWAI...
Pasal 5
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan untuk pelaksanaan Peraturan PRESIDEN ini, diatur oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara.
