PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2008 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN TANGGUNG JAWAB...
Pasal 4
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN TANGGUNG JAWAB
Deputi terdiri dari : a. Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup;
b. Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan dan permukiman; c. Deputi Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi; d. Deputi Bidang Budaya dan Pariwisata.
