PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Pasal 119
BAB 15 — PENGENDALIAN, PENGAWASAN, PENGADUAN DAN SANKSI
Perbuatan atau tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (1) huruf f, selain dikenakan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (2) huruf a dan huruf b, dikenakan sanksi finansial.
