PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA PAJAK,...
Pasal 7
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 46 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak, Pemeriksa Bea dan Cukai, dan Penilai Pajak Bumi dan Bangunan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
