PERPRES
Pcndidikan Tingi Kcagamaan (t*mbaran Negara Republik
Pasal 8
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
SK No271674A
FRESIDEN
Agar setiap otang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Perahrran Presidcn ini dengan penempatannya dalam Lcmbaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan diJal€rta pada anggal8 Mei 2025
INDONESI.A,
ttd.
Diundangkan diJal<arta pada tangal 8 Mei 2025
REruBLIK INDONESIA,
ttd
I,EMBARAN NEGARA REruBLIK INDONESI,A TAHUN 2025 NOMOR 78
Salinan sesuai dengan aslinya
REPUBLIKI NDONESIA
Ferundang-undangan dan Hukum, E lr.t,,
Djaman
SK No27l653A
