PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2011 tentang TATA CARA PELAKSANAAN KEWENANGAN PUSAT PELAPORAN...
Pasal 47
BAB 5 — ANALISIS ATAU PEMERIKSAAN LAPORAN DAN INFORMASI
PPATK dapat meminta instansi yang berwenang secara aktif melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang di lingkungan masing-masing instansi dan kegiatan www.djpp.kemenkumham.go.id
administratif lain dalam lingkup tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan UNDANG-UNDANG.
