PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2008 tentang POLA ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN...
Pasal 7
BAB 4 — TATA KERJA
Kepala Sekretariat Bawaslu, Kepala Sekretariat Panwaslu, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian wajib bertanggung jawab memimpin, mengkoordinasikan, memberi bimbingan serta memberikan petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan masing-masing.
