PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AGEN
Pasal 7
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 41 Tahun 2006 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Agen dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
