PERPRES
KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Kementerian Sosial berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Presiden.
(2) Kementerian Sosial dipimpin oleh Menteri.
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Kementerian Sosial berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Presiden.
(2) Kementerian Sosial dipimpin oleh Menteri.