PERPRES
PERPRES_46_2010
Pasal 31
BAB 3 — KELOMPOK AHLI
Ketentuan lebih lanjut mengenai Kelompok Ahli diatur oleh Kepala BNPT, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAB IV ...
BAB 3 — KELOMPOK AHLI
Ketentuan lebih lanjut mengenai Kelompok Ahli diatur oleh Kepala BNPT, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BAB IV ...