PERPRES
PERPRES_46_2010
Pasal 18
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Bidang Kerjasama Internasional mempunyai tugas merumuskan, mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang kerjasama internasional dalam rangka penanggulangan terorisme.
Pasal 19 ...
