PERPRES
KEMENTERIAN PERTANIAN
Pasal 57
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Presiden ini semua ketentuan mengenai Kementerian Pertanian dalam:
- Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2014;
- Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
