PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2008 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA, TATA CARA...
Pasal 19
BAB 5 — PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
(1) Untuk melancarkan pemilihan dan penentuan calon anggota DJSN, PRESIDEN membentuk panitia seleksi berdasarkan usul Menteri. (2) Anggota panitia seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berasal dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat.
