PERPRES
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Pasal 24
(1) Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator.
(2) Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa dipimpin oleh Deputi.
