PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2008 tentang PEMBUBARAN BADAN PENGELOLA KOMPLEK KEMAYORAN DAN...
Pasal 2
Dengan dibubarkannya Badan Pengelola Komplek Kemayoran dan Direksi Pelaksana Pengendalian Pembangunan Komplek Kemayoran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka penguasaan serta pengelolaan Komplek Kemayoran selanjutnya dilakukan oleh Badan Layanan Umum.
