PERPRES
GERAKAN NASIONAL PERCEPATAN PERBAIKAN GIZI
Pasal 2
(1) Tujuan umum Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi
dimaksudkan untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat prioritas pada seribu hari pertama kehidupan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
3 2013, No.100
(2) Tujuan khusus Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi adalah:
- meningkatkan komitmen para pemangku kepentingan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan gizi masyarakat;
- meningkatkan kemampuan pengelolaan program gizi, khususnya koordinasi antar sektor untuk mempercepat sasaran perbaikan gizi; dan
- memperkuat implementasi konsep program gizi yang bersifat langsung dan tidak langsung.
Bagian Kesatu Strategi
