PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2010 tentang KOMITE KEBIJAKAN INDUSTRI PERTAHANAN
Pasal 9
Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan melaporkan kepada PRESIDEN setiap perkembangan dan permasalahan yang ada dalam penyelenggaraan industri pertahanan agar dapat diambil keputusan untuk upaya peningkatan serta penyelesaian masalah.
