PERPRES
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SAYYID ALI RAHMATULLAH TULUNGAGUNG
Pasal 6
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan
Presiden Nomor 50 Tahun 2013 tentang Perubahan
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Tulungagung menjadi
Institut Agama Islam Negeri Tulungagung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 120),
2021, No.119 -4-
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
