PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2010 tentang PENGESAHAN AGREEMENT ON TRADE IN GOODS UNDER THE...
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Persetujuan dalam Bahasa INDONESIA dengan naskah aslinya dalam Bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Inggris.
