PERPRES
DAFTAR BIDANG USAHA YANG TERTUTUP DAN BIDANG USAHA YANG
Pasal 11
Dengan berlakunya Peraturan Presiden ini, Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
www.djpp.kemenkumham.go.id
2014, No.93 6
