PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2011 tentang PENGHASILAN BAGI KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS...
Pasal 8
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka Peraturan PRESIDEN Nomor 108 Tahun 2006 tentang Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Radio Republik INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
