PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2010 tentang KOMISI KEAMANAN HAYATI PRODUK REKAYASA GENETIK
Pasal 18
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, peraturan yang mengatur mengenai KKH PRG yang telah ada dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
