PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2006 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN...
Pasal 3
(1) Besarnya tunjangan Perancang Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan PRESIDEN ini. (2) Tunjangan Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberikan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2006. Pasal 4 ... www.bphn.go.id
