PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010 tentang DAFTAR BIDANG USAHA YANG TERTUTUP DAN BIDANG...
Pasal 4
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 2 tidak berlaku bagi penanaman modal tidak langsung atau portofolio yang transaksinya dilakukan melalui pasar modal dalam negeri.
