PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNIK PENGAIRAN,...
Pasal 3
Besarnya tunjangan Teknik Pengairan, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, dan Teknik Penyehatan Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV Peraturan PRESIDEN ini.
